Senin, 04 April 2011

Malinda Janji Kembalikan Uang Nasabah

Jakarta: Pihak Inong Malinda tidak begitu saja percaya dengan pernyataan penyidik yang menyebutkan ada kerugian karena perbuatan relation manager Citibank cabang Landmark itu. Namun, jika memang terbukti ada kerugian, Malinda bersedia untuk mengembalikannya.

"Kalau dia terbukti, dia akan bertanggung jawab. Kalau nanti Citibank bisa buktikan dan meyakinkan kita, ibu akan bertanggung jawab semampu dia. Sekarang pilih mana lu dapat Rp3 miliar dipenjara, enggak mau orang," tukas pengacara Malinda, Batara Simbolon, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4).

Sebelumnya, siang ini, Malinda dan pengacaranya akan ke Citibank untuk mengklarifikasi tentang pihak yang diduga dirugikan oleh relation manager Citibank cabang Landmark. Selain itu, mereka juga akan meminta sejumlah dokumen, seperti slip gaji dan bonus Malinda.

Dia mengatakan rencana kedatangan Malinda juga untuk memastikan status wanita yang dikabarkan menikah siri dengan artis Andika Gumilang itu di Citibank. Sebab, sampai saat ini, Malinda masih berstatus sebagai pegawai Citibank.

Namun, rencana tersebut terganjal oleh kondisi kesehatan Malinda. Selain itu, lanjut Batara, tim penasihat hukum belum mendapat izin dari pihak bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar